Workshop PKB, Danamoners Siap Berkontribusi dalam Perundingan Demi Kesejahteraan Karyawan

JAKARTA, SPIDERS_NEWS, Kamis, 18 Juni 2026 – Manajemen PT Bank Danamon Indonesia, Tbk. menyelenggarakan Workshop Perjanjian Kerja Bersama (PKB) di Hotel Wyndham Casablanca, Jakarta Selatan, sebagai bagian dari persiapan menghadapi perundingan PKB periode 2026-2028. Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman yang komprehensif mengenai proses, mekanisme, serta tata cara penyusunan dan perundingan PKB yang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan dan prinsip hubungan industrial yang harmonis.

Workshop tersebut menghadirkan narasumber yang memiliki kompetensi dan pengalaman luas di bidang ketenagakerjaan. Materi pertama disampaikan oleh Juanda Pangaribuan, Advokat Spesialis Ketenagakerjaan yang juga pernah menjabat sebagai Hakim Ad Hoc Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Sementara materi berikutnya disampaikan oleh Faisal Rizza, S.H., M.H., Wakil Direktur III Politeknik Ketenagakerjaan Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia.

Berbagai materi yang dipaparkan memberikan pemahaman mendalam kepada peserta mengenai pentingnya PKB sebagai instrumen yang mengatur hak dan kewajiban pekerja maupun perusahaan, sekaligus menjadi pedoman dalam menciptakan hubungan kerja yang produktif, adil, dan berkelanjutan.

Perundingan PKB Danamon tahun ini menjadi momentum yang istimewa karena untuk pertama kalinya diikuti oleh dua serikat pekerja dalam satu proses perundingan bersama manajemen. Dalam kesempatan tersebut, Serikat Pekerja Danamoners turut mengambil peran strategis sebagai bagian dari Tim Perunding PKB periode 2026-2028.

Delegasi Danamoners yang hadir dalam workshop tersebut antara lain Jacob Arnoldy Latuny (Ketua Bakorwil SULAMPUA), Khairun Mursalin atau yang akrab disapa Inche (Ketua Bakorwil Kalimantan), Billy Agustino M.K. (Kabid Organisasi DPN), Lyan Widiya (Sekretaris Jenderal Danamoners), dan Nimrod Panangian Pasaribu (Ketua Umum Danamoners).

Menurut Jacob Arnoldy Latuny, proses perundingan PKB merupakan momentum penting untuk membangun sinergi yang lebih kuat antara manajemen dan serikat pekerja dalam menghasilkan kesepakatan terbaik bagi seluruh karyawan.

“Perundingan PKB adalah bukti bahwa kolaborasi yang kuat mampu menghasilkan kesepakatan terbaik. Kami berharap Tim Perunding PKB 2026-2028 dapat menghasilkan peningkatan kesejahteraan karyawan, sekaligus tetap menjaga kewajiban sebagai karyawan agar terus produktif dan berkontribusi bagi perusahaan,” ujar Arnoldy, yang membawa aspirasi dan harapan anggota Danamoners di wilayah Sulawesi, Maluku, dan Papua (SULAMPUA).

Dalam workshop tersebut, peserta juga memperoleh pemahaman mengenai tahapan perundingan PKB, teknik dan strategi negosiasi yang efektif, penyusunan klausul-klausul perjanjian, hingga prosedur pendaftaran perubahan PKB kepada Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia.

Kegiatan ini diharapkan menjadi bekal penting bagi seluruh anggota tim perunding untuk menjalankan proses perundingan secara konstruktif, profesional, dan berorientasi pada solusi. Lebih dari itu, workshop ini juga menjadi momentum untuk memperkuat kemitraan strategis antara manajemen dan serikat pekerja dalam membangun hubungan industrial yang harmonis, dinamis, dan berkeadilan, sehingga dapat menghasilkan Perjanjian Kerja Bersama periode 2026-2028 yang semakin meningkatkan kesejahteraan karyawan sekaligus mendukung produktivitas dan keberlanjutan PT Bank Danamon Indonesia, Tbk. di masa mendatang.

 

Bagikan ini

Tinggalkan Komentar