Tata Tertib Perundingan Disepakati, Danamoners Tegaskan Legalitas dan Kesiapan Berunding

JAKARTA, SPIDERS_NEWS, Jumat, 19 Juni 2026 – Tahapan penting dalam proses Pembaruan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) Periode 2026–2028 resmi dimulai melalui pembahasan Tata Tertib Perundingan yang diselenggarakan di Hotel Wyndham Casablanca, Jakarta Selatan.

Pembahasan tata tertib tersebut diikuti Kuasa Perusahaan dan dua serikat pekerja, termasuk Serikat Pekerja Danamoners sebagai salah satu pihak yang akan terlibat dalam perundingan PKB. Suasana perundingan berlangsung hangat, konstruktif, dan dinamis, dengan masing-masing pihak menunjukkan komitmen untuk membangun proses perundingan yang profesional dan berlandaskan ketentuan yang berlaku.

Dalam pembahasan, masing-masing tim perunding terlebih dahulu menunjukkan legalitasnya melalui surat kuasa dari pihak yang diwakili. Pada kesempatan tersebut, Danamoners diwakili oleh Lyan Widiya selaku Sekretaris Jenderal Danamoners, Billy Agustino Mario Kaparang selaku Ketua Bidang Organisasi Danamoners, serta Khaerun Mursalin, yang akrab disapa Inche, selaku Ketua Badan Koordinasi Wilayah (BAKORWIL) Kalimantan. Selain itu, Danamoners juga menegaskan legalitas organisasinya dengan menunjukkan Bukti Pencatatan Serikat Pekerja Danamoners yang tercatat pada Suku Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Kota Administrasi Jakarta Selatan dengan Nomor Bukti Pencatatan 950/SP/JS/IX/2024 tertanggal 11 September 2024.

Penegasan legalitas tersebut dinilai penting untuk memastikan kelayakan dan legitimasi masing-masing pihak yang terlibat dalam perundingan, sehingga proses pembaruan PKB dapat berjalan secara tertib, transparan, dan memiliki landasan hukum yang jelas.

Dalam pertemuan tersebut juga disepakati pembentukan Tim Advisor dari masing-masing pihak sebagai pendamping dalam proses perundingan. Selain itu, kedua belah pihak menyepakati jadwal pelaksanaan perundingan PKB yang akan berlangsung pada 23–27 Juni 2026 di Bogor.

Perundingan Tata Tertib ditutup pada pukul 17.20 WIB. Setelah pembahasan selesai, masing-masing pihak meninggalkan ruangan dengan semangat untuk mempersiapkan diri dan mematangkan berbagai materi yang akan dibahas pada agenda perundingan mendatang.

Pada hari yang sama, usai Perundingan Tata Tertib dikantor Sekretariat, Jacob Arnoldy Latuny, Ketua Badan Koordinasi Wilayah (Bakorwil) Sulawesi, Maluku, dan Papua (SULAMPUA) Danamoners, kembali ke Jayapura. Sebelum meninggalkan ibu kota, Arnoldy mengingatkan pentingnya momentum pembaruan PKB sebagai instrumen strategis untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja dan keluarganya secara umum, serta memberikan manfaat nyata bagi anggota Danamoners di wilayah SULAMPUA secara khusus.

Ia juga menyampaikan bahwa berbagai aspirasi dan usulan dari anggota SULAMPUA telah dihimpun dan disampaikan secara langsung kepada Ketua Umum Danamoners, Nimrod Panangian Pasaribu, sebagai bagian dari kontribusi daerah dalam menyukseskan perundingan PKB Periode 2026–2028.

“Perundingan PKB bukan sekadar agenda administratif, melainkan momentum bersama untuk menghadirkan perbaikan dan kesejahteraan yang lebih baik bagi seluruh anggota dan keluarganya,” ujar Jacob Arnoldy Latuny.

 

Penyunting – Min Danamoners

Bagikan ini

One comment

Tinggalkan Komentar