Berawal dari diskusi para pendiri yang mencermati dinamika yang berkembang baik secara internal dan eksternal mengenai organisasi serta perubahan undang-undang tenaga kerja menjadi undang-undang Cipta Kerja (omnibus law), maka lahirlah ide dan gagasan yang lebih mendalam, bahwa perlu adanya wadah atau rumah juang baru yang lebih berfokus pada perlindungan dan peningkatan hak-hak pekerja beserta keluarganya di PT. Bank Danamon Indonesia, Tbk (Danamoners) demi terwujudnya hubungan industrial harmonis, Pancasilais dan berkelanjutan.






